Pemprov Banten Siaga Lonjakan Kasus Omicron
POTRETTANGERANG.ID, Kota Serang – Pemerintah Provinsi Banten akan kembali mengoptimalkan fasilitas dan SDM yang dimiliki untuk fokus terhadap penanganan pasien Covid-19 seperti pada gelombang pertama dan kedua pandemi Covid-19. Sampai saat ini, Pemprov Banten sudah menemukan 11 kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 varian omicron. Sebagian dari mereka ditemukan di wilayah Tangerang Raya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang dilakukan beberapa waktu terkait kenaikan kasus Covid-19 varian omicron di berbagai daerah terutama DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Provinsi Banten, akan diberlakukan dan diperketat lagi PPKM sampai tingkat RT dan RW termasuk meminimalisir gerakan masyarakat.
“Untuk yang bekerja di perkantoran kemungkinan nanti akan WFH (Work From Home, red), begitu juga dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan dilakukan evaluasi dan disesuaikan dengan tingkat kerawanannya. Bisa 70 persen atau 50 persen,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).
Pemprov Banten juga, sesuai dengan arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) akan meningkatkan tracking dan testing. Bahkan tempat isolasi karantina juga akan ditingkatkan. Rumah Sakit rujukan juga sudah disiapkan untuk antisipasi terjadi lonjakan kasus, serta memperbanyak jumlah tempat tidur.
“Adapun untuk tempat karantina dan isolasi yang terkonsentrasi di Kabupaten dan Kota,” kata dr Ati.
“Seluruh rumah sakit yang ada di Banten akan diwajibkan menyediakan ruangan khusus untuk penanganan pasien Covid-19, termasuk juga nanti RSUD Banten akan kembali dijadikan sebagai RS rujukan utama penanganan pasien Covid-19,” tambahnya.
Selain itu, tambah dr Ati, Gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kepada daerah yang ada di Provinsi Banten terkait dengan percepatan vaksinasi di masing-masing daerah untuk pencegahan paparan virus Covid-19 varian omicron.
Sesuai arahan Pemerintah Pusat, lanjutnya, untuk vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua terus digalakkan. Sementara dosis booster diutamakan untuk kelompok lansia, rentan dan imunokompromise. Setelah itu baru yang lainnya untuk usia 18 – 59 tahun.
Capaian vaksinasi booster Covid-19 untuk usia 18-59 tahun di Banten baru dilakukan di Tangerang Raya dan kabupaten Serang.
“Sementara vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tqhun dqn vaksinasi booster untuk lansia sudah dapat dilakukan di semua wilayah,” tuturnya.
Untuk diketahui, pada saat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 Tahun 2021, Pemprov Banten menyiapkan 107 rumah sakit dari total 116 rumah sakit yang ada di Banten untuk penanganan pasien Covid-19, dengan total tempat tidur yang disiapkan mencapai 5.800 tempat tidur untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Guna memastikan pelayanan di seluruh rumah sakit yang melayani pasien covid berjalan dengan baik dan maksimal, Pemprov Banten juga melakukan kerjasama dengan produsen oksigen di Provinsi Banten untuk pasokan oksigen.
“Atas tindakan penanganan yang cepat, terkordinir, dan sigap itu, Gubernur Banten Wahidin Halim ( WH) meraih Anugerah Indonesia Award 2021 pada kategori Public Health Care Immediate Response in Pandemic Prevention,” ungkap dr Ati.
Namun demikian, tambahnya, meskipun skema yang pernah dilakukan pada saat awal Pandemi itu diterapkan kembali, jika kesadaran masyarakat tetap tidak disiplin terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), upaya itu tidak akan berjalan dengan baik.
“Kuncinya ya di masyarakat itu sendiri harus disiplin terhadap protokol kesehatan,” tutup dr Ati. (Yip)