Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua Pokja WHKT Sebut Ucapan Kades Wanakerta Masuk Kategori Pidana
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Viral rekaman suara Kepala Desa Wanakerta, Suhardi atau kerap disapa Lurah Tumpang Sugian (LTS) melecehkan profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Hal itu pun mendapat tanggapan serius dari Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang (WHKT).
Menurut Ketua Pokja WHKT, Bambang Mulyono bahwa pelecehan terhadap profesi wartawan ini sudah masuk dalam kategori Pidana. Namun pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu ke organisasi wartawan lainnya.
“Ini sudah masuk kategori Pidana. Kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan temen-temen organisasi wartawan lainnya, dalam menyikapi ucapan LTS, kedepan seperti apa yang akan ditempuh,” tegas pria yang kerap disapa Bembeng.
Bembeng meminta, Bupati Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang serta Kadis DPMPD untuk memberikan peringatan keras. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dia juga meminta kepada seluruh kades-kades yang telah mengikuti LDK di Bandung, tidak meniru LTS.
“Sangat tidak pantas seorang kepala desa melecehkan profesi wartawan dan LSM,” ketusnya.
Diketahui, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabipaten Tangerang, Sangki Wahyudin pun ikut menyesalkan atas rekaman suara LTS yang tersebar di group WhatsApp, yang diduga melecehkan profesi wartawan dan LSM.
Untuk diketahui, dalam isi rekaman suara tersebut, Kades Wanakerta ini mengucapkan, kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja full, Baja Krakatau Steel.
“Wartawan LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu diamplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikit Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS,” ucap dalam rekaman tersebut. (Bam/Yip)