Curi Ratusan Juta, Spesialis Congkel Pintu Mobil Diringkus Resmob Polda Banten
POTRETTANGERANG.ID, Kota Serang – Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten meringkus pelaku spesialis congkel pintu mobil pada Rabu (16/03).
Pelaku sebanyak 4 orang berinisial MU (36), TFD (28 ), DP (25) dan AA (41) ditangkap di rumah kontrakan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis congkel pintu mobil dengan target nasabah bank. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Lalu, Tim Resmob Polda Banten melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapatkan, kemudian Tim Resmob yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut di rumah kontrakan di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Rabu (16/03) sekira pukul 04.30 WIB,” ujar Kombes Pol Ade saat dikonfirmasi pada Rabu (30/03/2022).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dirreskrimum, pelaku mengaku mengambil uang dengan cara memperhatikan korban dari awal masuk ke bank, serta membuntuti kendaraan korban. Pada saat korban lengah, pelaku langsung mencongkel pintu mobil kendaraan korban, kemudian pelaku mengambil uang korban.
“Dalam aksinya, para pelaku tersebut berhasil menggasak uang korban yang berada dilokasi berbeda-beda, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” terang Kombes Pol Ade.
Dia menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polda Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada para pelaku lainnya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang diancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Bam/Yip)