UMT Pecat Staf Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi memecat oknum pegawai berinisial SB yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.
Pelaku berinisial SB tersebut diketahui merupakan staf laboratorium teater bukan dosen UMT. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Yayasan UMT nomor 133 tahun 2017 yang menjelaskan bahwa SB adalah Staf Laboratorium Teater Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMT dan juga pengajar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater.
“SB diberhentikan pada 29 Maret 2022 di berhentikan secara permanen dan tidak terhormat, keputusan itu bukan tanpa sebab, karena sedari awal saya menginginkan untuk di pecat dan juga sesuai dengan instruksi PP Muhammadiyah,” ujar Rektor UMT, Ahmad Amarullah kepada awak media, Rabu (30/03/22).
Amrullah menjelaskan, keputusan untuk tidak memperbolehkan SB mengajar selama 5 semester itu bukan keinginan pihaknya, melainkan hasil dari musyawarah tim UMT dengan orang tua korban.
“Alasannya agar anaknya yang saat ini sedang di semester 4 tidak bertemu dengan dosen tersebut, namun kini kita tindak tegas. Hal ini dilakukan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di lingkup UMT,” tuturnya.
Rektor yang mempunyai sapaan akrab Bang Uwo menjelaskan, pelecehan yang diduga terjadi pada Februari 2022 itu terjadi bukan di dalam gedung UMT, pelecehan tersebut terjadi di Laboratorium Teater yang berada di daerah Tanah Tinggi.
“Pelecehan seksual itu terjadi di laboratorium UMT saat SB dan korban sedang berlatih teater. Namun kejadian tersebut diluar Gedung kampus UMT pusat, akan tetapi kita tetap bertanggung jawab dan menyelesaikan secara tegas dan adil,” jelasnya.
Amarullah memastikan bahwa kampus UMT ini aman dan nyaman bukan hanya omong kosong, dimana UMT akan selalu bersama pihak yang benar dan akan memberikan tindak tegas kepada yang bersalah.
“UMT juga siap memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada korban, melalui LBH UMT jika ingin menyelesaikan secara hukum, dan di danai sampai selesai,” terangnya.
Selain itu, Amarullah berharap kejadian tersebut menjadi pertama dan terakhir kalinya di UMT. “Kami juga akan menindak tegas atau tindakan yang sama baik terhadap dosen, staf maupun mahasiswa di kampus UMT jika terbukti melakukan pelecehan seksual dengan pemecatan atau pemberhentian secara permanen dan tidak terhormat,” tutupnya. (Mad/Yip)