Waduh, PT SMS Steel Tolak Sidak DPRD Kabupaten Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – PT SMS Steel menolak kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (7/04/2022). Sidak itu dilakukan, setelah adanya insiden kecelakaan kerja yang memakan korban 10 karyawan, yang dilarikan ke RS Hospital Citra Raya.
Atas penolakan kedatangan para anggota DPRD ini. Yaya Ansori, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang mempertanyakan penolakan PT SMS Steel, hal itu menjadi tanda tanya besar terhadap pabrik peleburan baja tersebut.
“Berarti ada apa di perusahaan ini. Kenapa kami tidak boleh masuk ? Kami wakil rakyat loh dan perusahaan ini dekat dengan wilayah kita DPRD Kabupaten Tangerang,” ketusnya.
Meski ditolak, Komisi II akan segera melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PT SMS Steel. Namun, kata Yaya, sidak akan tetap dilakukan dilain hari, guna mengetahui kondisi di dalam pabrik.
“Karena tidak mungkin kami melakukan satu tindakan tanpa tahu dulu kondisi didalamnya seperti apa. SOP-nya seperti apa, sudah dijalankan belum dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” jelasnya.
Masih menurut politisi yang menjabat Bendara Partai Demokrat Provinsi Banten, penolakan sidak ini, pihak perusahaan terkesan menutupi kondisi lingkungan kerja di dalam pabrik.
“Kita masuk juga kan nggak boleh, dia ngobrol sama kita sebagai dewan juga sangat tidak sopan,” ungkapnya.
“Katanya di dalam sedang ada polisi, ruang rapat dipake, masa pabrik sebegini besarnya nggak ada ruang rapat lagi, jadi seolah-olah dengan kedatangan kita, mereka tidak mau,” sambungnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad menambahkan, pelaksanaan sidak sempat terjadi adu mulut antara anggota Komisi II, dengan seseorang yang mengaku perwakilan dari PT SMS Steel, yakni Burhan.
Tanpa didasari alasan yang jelas, pihak perusahaan bersikeras melarang para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang untuk masuk ke dalam pabrik. Tak ingin terjadi debat berkepanjangan, akhirnya para anggota komisi II pun memutuskan untuk menunda sidak dan akan segera memanggil PT SMS Steel ke DPRD Kabupaten Tangerang.
“Intinya kita ( Koomisi II – red ) sidak kali ini kecewa karena respon pihak perusahaan kurang bagus,” tegas Nasrullah.
Dia mengungkapkan, insiden kecelakaan kerja di PT SMS Steel harus disikapi serius. Karena, dikhawatirkan ada hal-hal yang menyalahi aturan ketenagakerjaan, terutama soal keselamatan para pekerja.
“Ini juga belum menyentuh kepada aspek-aspek lain yang berkaitan, dengan adanya indikasi pelanggaran yang menyebabkan kelalaian, hingga terjadi kecelakaan kerja,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki dugaan kecelakaan kerja tersebut, agar dapat mengetahui perusahaan telah menerapkan SOP keselamatan kerja kepada para pekerja atau tidak.
“Kita akan terus selidiki, kita akan gali informasi dan mengambil langkah kongkrit tapi sejak awal ini sudah kami lakukan, kami juga minta kerja samanya dari rekan-rekan semua,” imbuhnya. (Bam/Yip)