Badan Kesbangpol Gencar Sosialisasikan Antisipasi Penyebaran Aliran Radikalisme

0 0
Read Time:3 Minute, 5 Second

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo memakai kemeja putih tengah memberikan pemaparan tentang Radikalisme.

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Guna mengantisipasi penyebaran aliran radikalisme yang marah akhir-akhir ini. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang gencar mensosialisasikan atas pahan radikaslisme terhadap masyarakat di Aula Serba Guna Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (14/04/2022).

Sosialisasi tersebut dibuka Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin melalui Zoom Meeting dengan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangernag, R Irman Pujahendra, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo, Sekcam Pinang, Tihadi dan para tamu undang yang meliputi lurah se-Kota Tangerang.

Sachrudin mengatakan, agenda kegiatan koordinasi tim pengawasan (Pakem) dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Walikota Tangerang Nomor 800/1030-Kesbangpol/2021 tertanggal 31 Desember 2020.

“Maka perlu kita bahas bersama terkait kejadian terhadap aliran-aliran kepercayaan yang berpotensi menyimpang, hal seperti ini bisa saja menimbulkan konflik di masyarakat,” tegas Sachrudin.

Menurutnya, aliran kepercayaan adalah paham yang mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa. Namun tidak termasuk atau tidak berdasarkan salah satu ajaran dari kelima agama yang resmi di Indonesia.

“Untuk itu, sebagimana tugas pokok dan fungsinya Tim Pakem, perlu menghimpun data yang valid terkait pergerakan orang-orang dan atau kelompok-kelompok tertentu yang dianggap perlu diawasi,” terang Sachrudin.

“Jangan sampai Kota Tangerang yang kita anggap aman, tertib dan terkendali. Ternyata menjadi tempat persembunyian bagi orang-orang yang saat ini sedang dalam pencarian,” tambahnya.

Para peserta yang hadir mengikuti sosialisasi Badan Kesbangpol Kota Tangerang.

Disi yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, R Irman Pujahendra menambahkan, terhadap informasi yang ada, perlu diteliti dan dinilai secara cermat terkait perkembangan suatu aliran kepercayaan masyarakat. Sehingga dapat mengetahui dampak-dampaknya dalam kehidupan masyarakat.

“Makanya sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Irman menyampaikan informasi yang belakangan ramai diperbincangkan, bahkan sudah dimuat dibeberapa media, yakni informasi terkait Negara Islam Indonesia (NII),  kejadian adanya ASN yang ditangkap karena diduga teroris.

“Maka dari itu, saya menyampaikan dan mengimbau kepada para peserta sekalian, kiranya untuk dapat memilah dan memilih, apalagi jika memang ingin mengikuti suatu Majelis Ilmu, konfirmasi terlebih dahulu. Jangan sampai terjebak terorisme,” katanya

“Untuk itu, saya berharap kegiatan ini perlu ditingkatkan, baik kualitas dan kuantitasnya untuk dapat mendeteksi dini kejadian dan kehadiran aliran yang dapat meresahkan masyarakat,” sambung Irman.

Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang, R Bayu Probo membenarkan, adanya ASN yang ditangkap diwilayah Tangerang atas dugaan terlibat terorisme. Untuk itu, penting adanya sosialisasi berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban saat ini.

Perihal adanya aliran kepercayaan dan keagamaan yang diinformasikan akhir-akhir ini, ada beberapa kelompok yang terduga teroris berafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Untuk itu, pihaknya ingin menjelaskan tentang yang berkaitan dengan NII, dimana paham tersebut masih ada di NKRI.

“Kita memberikan pemahaman mengenai NII ini, bagaimana mereka ada dan berkembang di Indonesia, khususnya di wilayah Jabar dan Banten. Karena ajaran Kartosoewirjo (Pendiri NII) ini di wilayah Kota Tangerang masih banyak pengikutnya. Berdasarkan data, ada tiga lokasi di Kota Tangerang yang pernah diamankan Tim Densus 88 Antiterror,” jelas Bayu usai acara sosialisasi.

Lebih jauh, Bayu berharap, masyarakat dapat bersinergi mencegah terjadinya tindak pidana terorisme di wilayah Kota Tangerang. Agar dapat mendeteksi sejak awal adanya ajaran agama yang menyimpang, sehingga di Kota Tangerang ini tidak ada jaringan teroris.

“Jika kita menemukan adanya ajaran agama yang menyimpang, kita bisa langsung mensterilkan dengan memberikan pembinaan bersama tim bakerpakem yang lain, yaitu MUI, SKUP, Polres Metro Tamgerang Kota dan Kodim 0506,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini di Negara Indonesia ada 7 Aliran kepercayaan yang di akui diantaranya,  Kejawen (Jawa), Sunda Wiwitan (Sunda), Parmalin (Suku Batak), Marapu (Pulau Sumba), Keharingan (Kalimantan), Aluk Todolo (Tana Toraja), Buhun (Jawa Barat).  (ADV)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *