Disperindagkop UKM Lakukan Pengawasan Peredaran Makanan Dalam Terbungkus
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengecekan dan pengawasan peredaran bahan makanan dan barang dalam keadaan terbungkus. Pengecekan tersebut dilaksanakan di Transmart Cikokol, pada Rabu (20/04/22).
Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengatakan pada pengawasan ini, ditemukan beberapa barang dalam keadaan rusak dan tidak layak jual.
“Ada beberapa barang seperti sarden, susu dalam kemasan kaleng, dan keju yang sudah tidak layak untuk dijual. Semua produk tersebut sudah ditarik agar tidak di-display,” ungkapnya.
Suli melanjutkan, karena hari raya idulfitri juga sudah semakin dekat, paket parsel juga dilakukan pengecekan untuk menghindari barang-barang yang sudah expired.
“Untuk parsel, semuanya aman tidak ada yang rusak maupun expired. Semua kategori sudah dicek dan jangka waktu kadaluarsanya masih lama,” lanjutnya.
Masyarakat diimbau, untuk berhati-hati dalam membeli makanan maupun produk dalam kemasan. Pastikan untuk melihat tanggal kadaluarsa, bentuk kemasan, dan sebagainya.
“Untuk makanan siap santap, pastikan warnanya tidak terlalu cerah, teksturnya juga bagus, dan untuk makanan kemasan pastikan tanggal kadaluarsanya masih lama dan kondisi kemasan dalam keadaan baik,” imbaunya. (Mad/Yip)