Pembangunan Sekolah Negri Kota Tangerang Ditolak Komisi 2 DRPD, Marcel : Tidak Pro Terhadap Rakyat
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Tokoh masyarakat Kota Tangerang Saipul Basri mengecam adanya pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang yakini Saeroji yang tidak pro dengan masyarakat, dimana menolak usulan Gatot Wibowo, Ketua DPRD Kota Tangerang untuk menambah sekolah negeri di Kecamatan Pinang.
Saipul juga meminta Saeroji untuk menarik kembali pernyataannya dan menyepakati usulan Ketua DPRD kota Tangerang, dikarenakan pernyataan tersebut telah melukai banyak hati masyarakat khususnya masyarakat Pinang.
“Saya mewakili masyarakat Kota Tangerang, khususnya masyarakat Pinang meminta kepada saudara Saeroji untuk mencabut pernyataan itu,” ujar Saipul saat di hubungi melalui sambungan seluler, Kamis (02/06/2022) seraya menambahkan bahwa dirinya sangat setuju dengan apa yang di usulkan oleh ketua DPRD Kota Tangerang dengan beberapa faktor yang menjadi pertimbangannya.
Marcel sapaan akrab Saipul Basri menjelaskan, salah satu faktor penting dimana perlu di bangunnya fasilitas sekolah di wilayah Kecamatan Pinang, dikarenakan Pinang baru ada satu sekolah negeri yaitu SMP Negeri 23 yang terletak di wilayah Panunggangan Utara.
“Sekarang siswa yang mau masuk SMP negeri harus masuk dalam sistem zonasi, lalu bagai mana dengan nasib yang ada di wilayah kelurahan pinang, Sudimara pinang dan neroktog yang tidak masuk dalam zonasi itu,” jelasnya.
Maka dari itu, Marcel menilai pernyataan ketua Komisi II itu tidak pro terhadap masyarakat akan tetapi lebih pro terhadap pengembangan swasta.
“Demi kebaikan masyarakat yang memang tidak masuk sistem zonasi, harusnya anggota DPRD saling mendukung demi kebutuhan masyarakat bukan malah sebaliknya,” tegasnya.
terpisah, Saeroji menjelaskan pembangunan sekolah negeri baru perlu adanya kajian. Jumlah siswa yang ada di Kota Tangerang itu dengan jumlah sekolah yang ada baik negeri maupun swasta apakah sudah terpenuhi atau belum.
“Jangan sampai membangun sekolah negeri kemudian sekolah swasta malah pada bangkrut. Kan kasian. Mereka juga kan bagian dari masyarakat Kota Tangerang. bagian dari melaksanakan program pemerintah,” jelasnya, Kamis (26/05/2022).
Saeroji yang juga Ketua Fraksi PKS ini menyampaikan, menambah sekolah negeri bukanlah menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan PPDB. lantaran keberadaan sekolah swasta sudah menyebar di setiap wilayah Kota Tangerang.
“Yang menjadi permasalahannya kan banyaknya sekolah negeri yang berdempetan seperti SMPN 1 dan 2. Bukan solusi kalau pemerintah menambah sekolah negeri,” katanya.
Menurut Saeroji, pihaknya belum lama ini melakukan rapat dengar pendapat bersama Kepala Sekolah tingkat SMP Swasta. Kata Saeroji banyaknya keluhan yang disampaikan oleh forum kepala sekolah tersebut salah satunya mereka menyampaikan terkait adanya informasi bahwa Pemkot Tangerang akan melakukan pembangunan sekolah negeri kembali.
Dia menegaskan, dirinya bagian yang tidak setuju apabila Pemkot Tangerang membangun sekolah SMP negeri. Karena sekolah swasta di kota Tangerang sudah cukup banyak. Hal ini bagian keluhan dari forum kepala sekolah Swasta.
“bagian dari yang tidak setuju apabila dibangun sekolah negeri,” tegasnya
Saeroji menambahkan, setiap tahunnya Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran program Tangerang Cerdas yang diperuntukan bagi siswa dari kalangan keluarga tidak mampu. Program subsidi dibidang pendidikan itu diperuntukan siswa yang sekolah baik negeri maupun swasta.
Belum lagi, sambung Saeroji, Pemkot Tangerang juga memberikan subsidi uang bangunan untuk siswa yang masuk SMP Swasta sebesar Rp 1 juta. DPRD bersama Pemkot Tangerang sudah memberikan regulasi agar biaya pendidikan terjangkau dan Masyarakat khususnya warga Kota Tangerang dapat mengenyam pendidikan secara menyeluruh.
“Jadi artinya mau masuk SMP Negeri atau Swasta sama saja. Kan ada Program Tangcer juga. Pemerintah sudah memberikan subsidi membantu pembiayaan untuk pendidikan bagi keluarga tidak mampu,” jelasnya.
Dia menambahkan, sekolah swasta yang sudah memperoleh program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah, untuk tidak melakukan pungutan biaya kembali kepada siswa-siswinya.
“Sekolah swasta yang sudah dapat BOS sama seperti halnya sekolah negeri. Tidak boleh memungut biaya lagi,” imbuhnya.
Yang perlu menjadi perhatian Pemkot Tangerang saat ini, sambung Saeroji, banyaknya sekolah-sekolah negeri yang saat ini kekurangan guru. Dia menyebutkan hampir 300 lebih pada tahun 2022 ini sudah memasuki masa pensiun.
“Maka banyaknya guru yang pensiun itu yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya. (Mad)