Pemkot Tangerang Buat Aplikasi Satu Data, Wali Kota Tangerang : Memudahkan Pengelolaan Data
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dalam rangka memulai gerakan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan kegiatan Forum Satu Data Indonesia – Kota Tangerang, di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (09/07/2022)
Kegiatan Tangerang Satu Data merupakan program dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tahun 39 tahun 2019 yang diturunkan kembali kepada Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten se Indonesia, seperti Kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwal) nomor 26 tahun 2021.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan aplikasi Kota Tangerang Satu Data Indonesia ini untuk memudahkan pemerintah dalam menyusun program kegiatan untuk kepentingan masyarakat.
“Teknologi ini akan bisa bermanfaat kalau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semuanya kompak bersinergi menggunakan teknologi ini dalam pemutakhiran data masyarakat,” kata Wali Kota Tangerang seraya menambahkan bahwa setiap OPD harus bisa mengikuti perkembangan, dan pemanfaatan NIK ini bisa dalam segala bidang pelayanan seperti kesehatan, bantuan, perlindungan sosial hingga masuk dalam aplikasi Tangerang LIVE.
“Jadi saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk bersinergi dengan Satu Data Indonesia Kota Tangerang untuk memudahkan kita menjalani program kegiatan kita,” tuturnya.
Arief menjabarkan, penerapan SDI di Kota Tangerang sejalan dengan konsep smart city dan smart government dalam berbagai pelayanan publik di Kota Tangerang, sehingga hal ini dapat menjadi pegangan seluruh OPD penyedia data dalam mendukung penerapan SDI Kota Tangerang.
“Contoh ada warga yang masuk program sosial penerima bantuan, di satu data ini bisa kelihatan semua dia sudah dapat bantuan apa saja dan sebagainya, tidak perlu bertanya ke dinas terkait cukup buka aplikasi ini, jadi mudah – mudahan kedepan jika mengadakan program kegiatan semua berbasis ke dalam satu data ini,” tutir Arief mencontohkan.
Lebih lanjut Arief berharap, bahwa Pemkot Tangerang saat ini harus bisa memahami masyarakat yang terus berkembang dan harus bisa memanfaatkan era yang saat ini disebut revolusi industri 4.0 untuk kemudahan birokrasi bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan tentunya bisa mempermudah seluruh urusan birokrasi Pemerintah Kota Tangerang,” tutup Arief.
Dalam kegiatan dilakukan juga penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Kota Tangerang oleh Pembina Data yakni Decky P. Koesrindartono Kepala Bappeda Kota Tangerang, Muladi Widastomo Kepala BPS Kota Tangerang, Walidata yakni Indri Astuti Kepala Diskominfo Kota Tangerang, serta perwakilan Produsen Data yakni Mulyani Kepala Dinsos Kota Tangerang dan Achmad Zuldin Syafii Camat Tangerang yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin. (Adv)