Ketua DPRD dan Praktisi Hukum Apresiasi Keberhasilan Polresta Tangerang Menyita Ratusan Pil Ekstasi dan Puluhan Kg Sabu

0 0
Read Time:2 Minute, 47 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Keberhasilan jajaran Polresta Tangerang menangkap enam pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram diapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail dan Praktisi Hukum, Abu Ahmadi SH.

Menurut Ketua Dewan asal PDI Perjuangan ini, keberhasilan jajaran Polresta Tangerang tersebut merupakan bukti keseriusan Polisi sebagai sebagai garda terdepan penegakan hukum yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Selain telah menyelamatkan ribuan generasi muda penerus bangsa, keberhasilan ini juga menjadi kado terindah buat Polri dari Polresta Tangerang pada momen HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022,” kata Kholid Ismail yg dihubungi via telepon selulernya, Ahad (3/7/2022).

Dikatakan juga oleh Kholid DPRD sebagai bagian dari Forkopimda sangat mengapresiasi kinerja Polri yang Presisi, khususnya Polresta Tangerang. Hal ini tentunya semakin membuat semua stakeholder di Kabupaten Tangerang bersatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Hal senada diungkapkan praktisi hukum, Advokad Abu Ahmadi SH. yang memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polresta Tangerang atas keberhasilannya menggulung enam orang pengedar narkoba jaringan internasional dan menyita 494 butir Ekstasi dan Sabu seberat 43,2 kilogram.

“Semoga kedepannya prestasi yang hebat ini di saat peringatan HUT Bhayangkara ke 76 semakin memacu semangat jajaran Polresta Tangerang dalam pemberantasan narkoba bersama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tutur Abu Ahmadi.

Seperti diketahui Jajaran Polresta Tangerang telah berhasil melakukan pengungkapan sindikat besar narkoba ini bermula dari penangkapan dua pengedar sabu berinisial DS (27) dan DM (23) di wilayah Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“DS dan DM sebagai pengecer kelas kecil ditangkap di kontrakannya di wilayah Cikupa pada Senin (13/06/2022). Dari keduanya berhasil ditemukan sabu sebanyak 17,65 gram,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Tangerang, Jumat (1/07/2022).

Kombes Pol Shinto yang didampingi Wakapolresta Tangerang, AKB Leornard M Sinambela menuturkan, penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 18 Juni 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Dari hasil pengembangan tersebut berhasil menangkap MI, pengedar sabu dengan klasifikasi sedang di Pasar Kemis. Kami sita 768,4 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus plastik besar berwarna hitam dari MI,” jelasnya.

Kombes Pol Shinto menjelaskan tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal dari luar wilayah Banten. Tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan terhadap pengedar barang haram itu.

“Penangkapan pada Minggu (26/06/2022) di sekitar Tol Cikampek dengan upaya paksa memberhentikan satu unit mobil yang dikemudikan BY (54) sebagai bandar besar yang menyuplai lintas provinsi lintas negara. Ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus sabu dan dua tas ransel berisi 20 bungkus sabu pada mobil yang dikemas plastik hitam dengan berat 40 kilogram,” bebernya.

Kombes Pol Shinto menambahkan pihaknya melakukan pengembangan lanjutan sehingga menangkap pengedar lainnya berinisial RB (26) dan AD (28) di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

“Penyidik melakukan penangkapan tersangka RB yang lagi berboncengan dengan AD disalah satu perumahan di Bekasi. Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” ungkapnya.

Menurut Shinto dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara yang ditangkap tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti dengan total 43,2 kilogram sabu dan 494 butir ekstasi.

“Selain sabu dan ekstasi, penyitaan barang bukti lainnya terhadap satu unit mobil,” pungkasnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *