Wujudkan Daerah Bebas KKN, DPRD dan Kejari Kota Tangerang Teken Pakta Integritas
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Guna mewujudkan Kota Tangerang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang lakukan penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang.
Penandatanganan antara Gatot Wibowo Ketua DPRD Kota Tangerang dengan Erich Folanda Kepala Kejari Kota Tangerang yang di iringi lagu Bagimu Negeri itu bertujuan untuk menjadikan Kota Tangerang bebas KKN.
“Kita telah melakukan penandatanganan fakta integritas temen-temen DPRD bersama Kejari tentang komitmen kita untuk pencegahan KKN, dan ini memang ikhtiar kita. Kita pimpinan DPRD sudah menandatangani semuanya. Ada dua yang berhalangan karena kurang sehat,” ujar Gatot kepada awak media, Senin (01/08/2022).
Menurut Gatot, penandatanganan tersebut merupakan semangat dan upaya untuk menjadikan Kota Tangerang good government.
“Semoga tercapai, dan hal hal seperti ini sangat kami apresiasi dan support,” tuturnya
Gatot pun menyampaikan, DPRD Kota Tangerang mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejari yang sering memberikan informasi dan masukan serta petunjuk. Terlebih, kata dia, DPRD juga sudah melakukan liason officer (LO) dengan Kejari.
Seperti misalnya ada peraturan daerah yang memang dibutuhkan kajian hukum dari ahli, tentunya juga membutuhkan masukan dari Kejari sebagai pelaksana hukum.
“Pada intinya kita berikhtiar untuk menciptakan Pemkot Tangerang bersih dari praktik korupsi,” imbuh Politisi PDIP tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Tangerang dan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang atas terselenggaranya dan kesediaannya untuk menandatangani pakta integritas.
“Pelaksanaan penandatangan pakta integritas merupakan Instruksi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Nonor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementrian / Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dimaksudkan untuk menciptakan Clean Government dan Good Government,” ungkapnya.
Lanjut Erich memaparkan, bersama dengan segenap elemen pemangku kepentingan di wilayah Kota Tangerang yang senantiasa berupaya menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan.
Selain itu, tujuannya adalah hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI.
“Terlebih khusus bersama DPRD Kota Tangerang untuk menegakkan legislasi, melaksanakan anggaran daerah, serta mengawasi dan memantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama pimpinan daerah guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat Kota Tangerang dengan tepat sasaran, tepat anggaran, tepat mutu dan tepat mutu,” tukasnya. (Amd)