PDI Perjuangan Kota Tangerang Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Tangerang mulai menerima pendaftaran Bakal Calon Lesgislarif (Bacaleg), untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan DPRD Kota Tangerang.
Ketua Panitia Pendaftaran Bacaleg DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Supardi menjelaskan, pembukaan pendaftaran Bacaleg ini, dimulai sejak 17 September hingga 22 September 2022. Sekitar 100 lebih formulir pendaftaran Bacaleg, telah diambil oleh kader partai banteng moncong putih.
“Untuk hari ini (Senin, 19 September 2022), yang baru menyerahkan formulir pendaftaran sebanyak 20 orang. Penerimaan berkas dilakukan pada pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang,” katanya di Kantor PDI Perjuangan Kota Tangerang, Komplek Ruko Mahkota, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Dari 20 formulir pendaftaran Bacaleg, pria yang kerap disapa Pardi ini menerangkan, dua diantaranya formulir Bacaleg DPR RI, satu formulir Bacaleg DPRD Provinsi Banten dan 17 formulir Bacaleg DPRD Kota Tangerang yang diterima pihaknya.
“Untuk Bacaleg Provinsi Banten ini Sugianto yang kini jabat Anggota DPRD Provinsi Banten. Untuk DPR RI Bacalegnya merupakan pemula dan yang Kota Tangerang ini lebih dominan anak muda atau pemula,” tegasnya.
Kini para Bacleg, menurut Pardi tak perlu lagi repot untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon legislatif. Karena kini PDI Perjuangan telah memproses pendaftaran Bacaleg dengan sistem online. Tidak seperti 2019 lalu, masih memakai sistem manual pendaftarannya.
“Pendaftaran Bacaleg bisa melalui dari rumah, hanya saja berkas yang perlu ditandatangani di atas materai, perlu diserahkan ke kantor PDI Perjuangan terdekat. Nanti berkas Bacaleg yang provinsi ataupun RI akan dikirim oleh panitia ke DPD dan DPP,” tutupnya. (Yip)