Tingkatan Kualitas, KA LPK Banten Akreditasi Dua Jurusan BLK Milik Pemkot Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Provinsi Banten (KA LPK) melakukan penilaian dua jurusan di Balai Latihan Kerja (BLK) Cibodas, Kota Tangerang. Hal tersebut guna meningkatkan kualitas pelatihan kerja.
Ketua KA LPK Provinsi Banten, Dadang mengatakan, penilaian terhadap jurusan menjahit dan komputer ini agar memiliki standar kompetensi kerangka mutu pelatihan kerja Indonesia. Nantinya, yang akan dinilai dengan beberapa kurikulum.
“Jadi dari Kementerian Ketenagakerjaan ada lembaga untuk membuat standar pelatihan memiliki standar kompetensi kerangka mutu pelatihan kerja Indonesia. Kita hadir untuk melaksanakan hal itu,” ucapnya, Kamis (29/9/2022).
Dadang menjelaskan, dengan adanya akreditasi bakal meyakinkan lembaga pelatihan kerja tersebut memiliki standar. Dari situ, pihaknya akan mengevaluasi atau memvalidasi apakah ada kekurangan syarat atau kelengkapan lainnya.
“Ketentuannya dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, bahwa lembaga pelatihan kerja harus terakreditasi dalam waktu tiga tahun. Kalau tidak izinnya boleh dicabut, wajib hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan menyampaikan, BLK milik Pemerintah Kota Tangerang ada empat, di Kecamatan Cibodas, Benda, Cipondoh, dan Larangan. Dari keempat itu ada berbagai jurusan perhotelan, menjahit, pendingin hingga lainnya.
“Maka dari itu, kita mengikuti akredetasi dengan tujuan selain mengentaskan pengangguran juga kemiskinan dengan adanya BLK ini. Kemudian, untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat, program pusat guna meningkatkan kualitas pelatihan kerja,” katanya.
Ujang menambahkan, program pertama Dinas Ketenagakerjaan adalah mengakreditasi BLK milik Pemerintah Kota Tangerang. Kali ini, yang mengikuti akredetasi dua dari empat jurusan yang ada di BLK Cibodas.
“Karena menjahit dan komputer itu ada di beberapa BLK yang ada di Kota Tangerang. Tidak hanya itu, lulusan dari BLK ini juga akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” tukasnya. (Adv)