Gelar Raker Ke-IX, Janur Fokus Advokasi Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Persoalan Sosial
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Bogor – Dalam rangka menyusun Program kerja Advokasi, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Jaringan Nurani Rakyat (Janur) menggelar Rapat Kerja Ke-IX yang berlangsung di Puncak Cisarua, Bogor, Kamis (06/10/2022).
Koordinator Janur, Ade Yunus menjelaskan bahwa Raker Ke-IX Janur di fokuskan pada Advokasi Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Persoalan Sosial kemasyarakatan.
“Sebelumnya kami telah menyampaikan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, kemudian akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan oleh Pemkot Tangerang, sehingga dengan adanya perda tersebut perlu kami kawal advokasinya dituntaskan pada tataran Sosialisasi dan Implementasi perda tersebut,” Jelas Aktivis Kota Tangerang yang dikenal kritis tersebut.
Adapun mengenai Persoalan Sosial Kemasyarakatan, Menurut Kang Ade sapaan akrabnya, hal tersebut merupakan advokasi pokok kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan kesejahteraan yang nyata kepada masyarakat secara terukur, sistematis, dan massif dirasakan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Seperti yang sering Pa Walikota sampaikan, bila masih ada anak yang putus sekolah, ada Lansia yang terlantar, segera laporkan jangan sampai mereka diabaikan untuk segera mendapatkan penanganan dari Pemerintah Daerah,” terang Ade.
Atas dasar tersebut, Ade beserta timnya akan membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sosial yang memang menjadi program utama.
“Kami bantu dilapangan agar benar-benar terwujud, untuk itu kami akan susuri setiap kampung agar dapat memastikan dan tidak boleh ada masyarakat yang termarjinalkan oleh persoalan sosial, untuk segera mendapatkan penanganan dari Pemerintah Daerah,.” tukasnya. (Mad)