Panwaslu Kelurahan Tiga Kecamatan Dikukuhkan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Menghadapi proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Panwaslu Kecamatan melantik Pengawas Kelurahan di tiga kecamatan. Pelantikan tersebut digelar di Serabi 74 cabang Larangan, Minggu (05/02/2023).
Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan, bahwa sebagai Pengawas Pemilihan Umum yang berperan penting terhadap suksesnya tahapan, wajib memiliki SIM-P dalam melakukan tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Jadi SIM-P itu sangat diperlukan ketika menjalankan tugas dan wewenang dilapangan. SIM-P yang terdiri dari soliditas, integritas, mentalitas dan Profesionalitas, harus dijunjung tinggi oleh petugas pengawas pemilihan. Demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas,” ungkapnya.
Menurutnya, soliditas itu kekompakan dalam bekerja sama, Integritas merupakankesamaan kata dan perbuatan, sehingga dipercaya masyarakat secara obyektif, netral dan independen, mentalitas yakni mental harus kuat, tidak gampang menyerah dikondisi apapun, dalam ruang dan waktu, kapan dan dimana saja, serta profesional merupakan pengawas harus paham aturan perundang-undangan.
“Jika pemilu ini sudah berjalan dengan baik, sudah berjalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan sesuai regulasi serta dilaksanakan dengan baik dan itulah tujuan Pengawas Pemilu,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, agar semua selalu menjaga marwah kelembagaan, menumbuhkan kepercayaan publik, serta menjalankan tugas dan wewenang dengan baik dan adil. Melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perundangan-undangan.
“Mari kita kawal Pemilu 2024 ini bersama-sama,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebanyak 23 Pengawas Kelurahan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Ciledug, Larangan dan Karang Tengah telah resmi dilantik. (Yip)