Dikeluhkan Warga, Tasrifin Minta Satpol PP Tindak Kafe Remang-remang Disekitaran Puspemkab
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) berupa kafe remang-remang, yang berada tak jauh dari kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, dikeluhkan Warga Tigaraksa. Pasalnya, disalah satu tempat tersebut, selain terlihat mengganggu warga dan pengguna jalan, patut dicurigai adanya penyalahgunaan perizinan.
Keresahan warga Kecamatan Tigaraksa tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda dalam Musrenbang Kecamatan Tigaraksa.
“Tokoh-tokoh masyarakat dan kelompok pemuda, bahwa diduga adanya tempat hiburan malam disekitar Puspemkab. Disini patut dicurigai adanya penyalahgunaan perizinan, ” ujar Tasrifin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.
Untuk itu, dia meminta, agar aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menidaklanjuti informasi tersebut. Jika terbukti, maka harus ada tindakan tegas dari Satpol PP terhadap tempat hiburan malam tersebut.
“Selain itu juga, masyarakat resah lantaran diduga kuat kafe remang-remang itu menyediakan minuman beralkohol,” terang Tasrifin.
Dia menegaskan, pemerintah daerah harus memprioritaskan usulan hasil Musrenbang Kecamatan Tigaraksa. Sebab, Kecamatan Tigaraksa merupakan Ibukota dari Kabupaten Tangerang.
“Tampilan Ibukota itu, harus nampak terlihat lebih bagus, baik oleh masyarakat Kabupaten Tangerang maupun tamu-tamu dari luar daerah,” bebernya. (Bam/Yip)