Sebanyak 10 Mata Elang Dibekuk Polisi
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 10 pekerja debt collector atau mata elang (matel) berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polda Banten, saat sedang beraksi memberhentikan truk seorang warga, diduga akibat telat bayar di Wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 23 Februari 2023.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Manurung membenarkan kejadian tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui detail kasus itu. Sebab, jajaran anggotanya hanya melakukan pendampingan pengamanan dilokasi, sedangkan yang mengamankan petugas dari Polda Banten.
“Iya benar, ada 10 orang matel diamankan, tapi kita gak tau detail, soalnya yang ngamanin Polda Banten,” kata Iptu Hotma.
Ipti Hotma menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya dapat, 10 matel itu diamankan saat sedang menggiring Trukseorang warga yang telat bayar empat bulan.
“Mereka diamankan pas sedang giring mobil dijalan. Berdasarkan informasi dari matel, katanya sih telat bayar empat bulan,” jelasnya.
Kendati demikian, Iptu Hotma menuturkan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Banten, terkait kejelasan penangkapan dari para matel tersebut.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dulu,” tandasnya. (Bem/Yip)