Pemkot Raih Adipura Atas Pengelolaan Sampah dan RTH
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam penanganan masalah persampahan mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, yang ditandai dengan diraihnya Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Sertifikat Adipura diberikan langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin atas kinerja dalam pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah kota tahun 2022 kategori kota metropolitan.
“Penghargaan ini menjadi spesial karena bertepatan dengan ulang tahun kota ke-30,” ungkap Sachrudin saat menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Adipura tahun 2022 di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta, Selasa (28/2).
Tak hanya itu, dia melanjutkan, penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik, antara Pemkot Tangerang dengan masyarakat yang peduli akan kebersihan dan menjaga lingkungan tempat tinggal di Kota Tangerang.
“Kesadaran masyarakat sudah mulai terbentuk dengan adanya bank sampah dan kampung proklim di berbagai wilayah Kota Tangerang,” tutur Sachrudin.
Lebih rinci, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian menjelaskan, upaya peningkatan pengelolaan sampah perkotaan dan RTH, dilakukan secara masif dan menyeluruh mulai dari lingkungan sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
“Di lingkungan sekolah melalui program Sekolah Adiwiyata, mulai jenjang SD hingga SMP baik negeri maupun swasta, serta pengelolaan melalui Intermediate Treatment Facility (ITF),” tukas Tihar.
Sebagai informasi, di Kota Tangerang telah terbentuk sebanyak 78 bank sampah, 7 Tempat Pengelolaan Sampah 3R, 3 lokasi Intermediate Treatment Facility (ITF), 848 sekolah adiwiyata dan ditambah 35 kampung proklim yang mendapat penghargaan tingkat nasional. (Mad/Yip)