Tipu Puluhan Wanita Lewat Aplikasi, Ciko Diringkus Polsek Panongan

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Hati-hati kepada para wanita apabila ada seorang pria yang mengajak bertemu melalui aplikasi kencan. Jangan sampai bernasib seperti wanita di Panongan, Kabupaten Tangerang ini, menjadi korban pencurian oleh seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P A Manurung menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari seorang wanita yang melaporkan telepon genggamnya dicuri.

“Pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial FM alis Ciko, berusia 18 tahun, yang dikenal korban melalui aplikasi kencan,” kata Iptu Hotma, Selasa (21/3/2023).

Atas dasar laporan, Unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten langsung melakukan pengejaran. Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus FM alias Ciko di sebuah Cafe di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Hotma, modus pelaku adalah mencari korban wanita lewat aplikasi kencan. Setelah itu, pelaku mengajak korban bertemu. Di pertemuan pertama, pelaku belum melakukan aksinya.

“Di pertemuan kedua, pelaku berpura-pura meminjam ponsel korban. Setelah itu, pelaku langsung membawa ponsel korban dan tak pernah kembali,” terang Hotma.

Berdasarkan keterangan tersangka FM alias Ciko, aksi penipuan itu sudah ia lakukan sebanyak 20 kali di berbagai tempat. Semua korban adalah wanita yang ia ajak kenalan melalui aplikasi kencan.

Atas perbuatannya, tersangka FM alias Ciko, dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya wanita untuk tidak mudah percaya kepada orang orang yang baru dikenal,” imbuhnya. (Bam/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *