Penanganan TBC, STPI Bersama Pemkab Tangerang Lakukan Jejaring KETAT

0 0
Read Time:3 Minute, 2 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Guna melakukan penanganan kasus penyakit Tuberkulosis (TBC), Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar pertemuan untuk penguatan Jejaring Kecamatan Tanggap TBC (KETAT) di Hotel Aryaduta Lippo Village, Rabu (27/09/2023).

dalam pertemuan tersebut, membangun kesepahaman para pemangku kepentingan dalam menanganin kasus TBC. Jejaring KETAT sebagai inovasi dalam Jejaring Public Privati Mix (PPM) dalam upaya menginkatkan angka notifikasi pengidap TBC.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr Qotrun Nada menyampaikan, komitmen pemerintah daerah dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC pada Juli 2023.

“Percepatan penurunan insiden secara cepat, dalam rangka eliminasi TBC tersebut. Dapat dicapai dengan menerapkan strategi nasional eliminasi TBC, sesuai amanah Perpres Nomor 67 Tahun 2021,”ungkap Qotrun.

Menurutnya, TBC adalah penyakit kronis yang ditularkan melalui udara, dengan disebabkan bakteri Mycobacterium Tuberculosis. TBC utamanya menyerang paru-paru, namun bagian tubuh lainnya seperti tulang, kelenjar, kulit bahkan otak dapat terserang oleh TBC. Penyakit itu pun dapat menyerang semua usia dari bayi, anak-anak, usia dewasa hingga lansia.

Dengan program Jejaring KETAT ini dalam pelibatan empat kecamatan, merupakan tahap awal dalam pentingnya keterlibatan lintas sektor dan lintas program pada level kecamatan untuk penanggulangan TBC.

“Diharapkan menguatkan peran fasyankes, baik pemerintah maupun swasta untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai standar,” tuturnya.

Permasalahan TBC yang belum kunjung usai, semakin diperberat dengan terjadinya pandemi, yang mengakibatkan belum tercapainya berbagai indikator program penanggulangan TBC di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Tuberkulosis Global yang dikeluarkan oleh World Health
Organization (WHO), saat ini Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan beban TBC tertinggi, setelah India dengan total 969.000 kasus.

Sebagai salah satu daerah prioritas percepatan eliminasi TBC, Kabupaten Tangerang memiliki estimasi
kasus TBC sebanyak 12.468 atau 26% dari total estimasi kasus TBC di Provinsi Banten. Pada tahun 2022, Kabupaten Tangerang berhasil mengobati 84% dari kasus pengidap TBC.

Sementara. dr Agus Husen Setiawan MMKes MSi, perwakilan Asosiasi Klinik (ASKLIN) menyatakan, pentingnya Good Government dalam penanggulangan TBC, yaitu kolaborasi antara sektor pemerintah dan swasta dalam mengatasi penularan dan pengidap penyakit kronis tersebut.

“Penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, dan pencegahan harus dilaksanakan secara intensif, dalam skala besar mencakup semua kelompok usia. Dengan menerapkan metode yang efektif dan terintegrasi serta melibatkan semua pemangku kepentingan, dapat menangani kasus TBC,” jelasnya.

Beberapa strategi tersebut yang pertama adalah penguatan komitmen pemerintah daerah, hingga level paling rendah. Kedua adalah peningkatan akses terhadap layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien.

Untuk mengimplementasikan strategi kedua tersebut, Kementerian
Kesehatan menginisiasi intervensi kolaborasi jejaring antara fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta untuk memberikan layanan TBC yang terpadu. Untuk menemukan, mendiagnosis,
mengobati serta mencatat pasien TBC sesuai standar dalam bentuk jejaring Public-Private Mix (PPM).

Setelah didesentralisasi, sistem ini merupakan pendekatan komprehensif dan
kolaboratif untuk melibatkan secara sistematis semua pemangku kepentingan dan fasyankes, baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TBC di kabupaten/kota dan disebut
District-based PPM (DPPM).

“Pada implementasinya di kabupaten/kota, jejaring PPM dapat dikerucutkan lagi ke tingkat pemerintahan lebih rendah seperti kecamatan, kelurahan atau
bahkan unit desa. Untuk memastikan komitmen pemerintah seperti yang tertuang dalam Strategi Nasional Eliminasi TBC yang pertama,” imbuhnya.

Selama ini penanggulangan TBC hanya berfokus pada penanganan oleh fasyankes, namun penting juga bagi perangkat kecamatan, perangkat desa hingga ke RT dan RW mengetahui keadaan TBC di wilayahnya.

“Dengan adanya penanggulangan TBC di tingkat kecamatan, diharapkan eliminasi TBC bisa dilakukan lebih komprehensif dan sinergis dari level pemerintahan yang paling dekat dengan Masyarakat,” tukasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, BAPPEDA, Asosiasi Klinik (ASKLIN), Perwakilan Empat Kecamatan yakni, Balaraja, Pasar Kemis,
Tigaraksa, Curug, Perwakilan Puskesmas Balaraja, Puskesmas Gembong, Puskesmas Kutabumi, Puskesmas Pasar Kemis, Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Pasir Nangka, Puskesmas Curug, dan Puskesmas Binong. (Ris/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *