Revitalisasi Pasar Kuta Bumi, Dirut Perumda NKR : Memajukan Ekonomi Rakyat
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja akan Merevitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Lantaran masa guna bangunan dan hak guna pakai untuk pemakaian ruang dagang dalam Pasar berlaku selama 20 tahun, yang mulai beroperasi di tahun 2003 telah berakhir di tahun 2023.
Dikatakan Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Finny Widiyanti SE MM, kepada para awak media, Rabu (11/10/2023).
“Selain kondisi Pasar dan berakhirnya masa hak guna pakai berakhir 2023, agar masyarakat sekitar dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib dan nyaman serta meningkatkan omzet pedagang, memajukan ekonomi rakyat dan mampu bersaing dengan Pasar modern,” terang Finny Widiyanti.
Finny menjelaskan, proses revitalisasi terus berjalan. Verifikasi pedagang existing dan minat terhadap ruang di bangunan yang baru sudah dilakukan bersama mitra kerjasama PT SNN sejak Februari hingga Agustus 2023.
Bangunan baru hasil revitalisasi nanti, ujar Finny, total ruangan dagang sebanyak 890 unit. Dari 591 pedagang existing aktif sudah 421 pedagang terverifikasi dan berminat di bangunan yang baru,” bebernya.
Menurut Finny, selama proses revitalisasi Perumda Pasar Niaga Kerta telah menyiapkan tempat penampungan Pedagang sementara (TPPS) sebanyak 374 los dan 279 kios, dan lengkap fasilitas parkir, listrik, air, Kantor kepala Pasar serta lainnya.
“Yang berhak masuk di TPPS ialah pedagang existing aktif yang sudah verifikasi dan pemesanan ruang minat dengan pembayaran uang tanda jadi, yang kemudian menjadi bagian uang DP, ” tandasnya.
Bahkan, lanjut Finny, saat proses revitalisasi pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi jauh- jauh hari dan berkali- kali. Sosialisasi terbaru menggelar acara Rembuk Guyub, pada Jum’at 6 Oktober 2023 yang diinisiasi oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono bersama Pimpinan Daerah diwakili Sekda Mahesyal Rasid, Kajari Tigaraksa Kabupaten Tangerang, para Tokoh agama, pakar ilmu bidang Perdata, Pidana dan komunikasi serta para pedagang.”Jadi, isue bahwa tidak pernah dilakukan sosialisasi adalah tidak benar, ” imbuhnya.
Mengenai bentrokan yang terjadi antara sekelompok Orang dan pedagang di Pasar Kutabumi, Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja mengecam keras tindakan tersebut.
“Kami mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menangani kasus ini secara profesional, ” tegasnya. (Bam/Yip)