Sidang Bawaslu, KPU Kabupaten Tangerang Berikan Pembuktian Pengunduran Diri WYM
POTRETTAANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – KPU Kabupaten Tangerang menghadiri agenda Sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024, yang diajukan kuasa hukum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Majelis Pemeriksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, di Aula Sidang Sekretariat, Senin (11/12/2023).
Dalam sidang tersebut hadir anggota KPU ketua di divisi teknis penyelenggaraan pemilu Shandy Akbar Kelana dan ketua divisi hukum pengawasan Dedi Irawan
Divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Shandy Akbar Kelana menyampaikan pembuktian kepada majelis Pemeriksa Bawaslu.
“Menindaklanjuti Laporan dugaan Pelanggaran Administrasi, Kita (KPU Kabupaten Tangerang – red) memberikan jawaban dan bukti,” ujar Akbar Shandy Kelana kepada potrettangerang.id, Senin (11/12/2023).
Sandy menjelaskan, pada 3 Oktober 2023, Sodara Wisnu Yuda Mukti masuk dalam rancangan Penceematan DCT.
“Dan Dalam surat pernyataan pengunduran diri Wisnu Yuda Mukti yang kami lihat dalam Sistem (Silon) tertanggal 21 September 2023,” terang Shandy. (Bam/Yip)