KPU Kabupaten Tangerang Diminta Transparan
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pernyataan sikap Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, yang mengaku tidak hapal mengenai alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pernyataan itu, sangat disayangkan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Memed Chumaidi.
“Transparansi anggaran lembaga publik seperti KPU dibutuhkan karena, KPU itu menggunakan uang negara,” tegas Memed Chumaidi, Senin (18/12/2023).
Memed menjelaskan, transparansi anggaran KPU sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik. Informasi terperinci tentang penggunaan dana, alokasi anggaran, dan laporan keuangan harus mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, ujar Memed, transparansi anggaran juga dapat membantu menjaga integritas lembaga dan memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efisien dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Publikasi laporan keuangan harus menyajikan secara teratur dan mudah diakses oleh publik, serta harus memberikan gambaran secara menyeluruh penerimaan, pengeluaran dan saldo keuangan,” ucapnya.
“Detail penggunaan dana harus memberikan rincian yang jelas mengenai cara dana publik digunakan, termasuk alokasi untuk program dan proyek spesifik. Akses informasi publik juga menyediakan mekanisme yang mudah diakses bagi masyarakat, agar mendapatkan informasi terkait anggaran baik melalui situs web, publikasi berkala atau pelayanan informasi publik,” sambung Memed.
Dia juga meminta, KPU dapat memberikan ruang untuk partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran, seperti konsultasi publik atau mekanisme umpan balik. Selain itu pun perlu adanya audit independen yang dilibatkan dalam memeriksa keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi.
“Pelaporan kinerja pun harus mengenai capaian berdasarkan penggunaan dana publik. Sehingga masyarakat dapat mengevaluasi dampak kebijakan dan program. Bahkan, perlu adanya peningkatan kapasitas internal lembaga, untuk dapat memahami, mengelola dan melaporkan anggaran dengan transparan,” terang Memed
Selain itu pun, lembaga negara perlu adanya pemantauan secara eksternal yang melibatkan pihak ketiga atau lembaga independen, dalam memantau dan menilai pengelolaan anggaran lembaga publik.
“Dengan mengimplementasikan langkah-langkah ini, lembaga publik seperti KPU dapat meningkatkan tingkat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggarannya,” pungkasnya.
Sebelumya diberitakan, pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, terkesan tidak transparan. Saat diwawancarai wartawan, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Kuswanto, mengaku tidak hapal mengenai alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya lupa, anggaran nya berapa. Harus dibuka dulu datanya,” ucap Kuswanto, diruang Kerjanya, Rabu (13/12/2023). (Bam/Yip)