PT AMF di Cikupa, Diduga Buang Limbah Kimia ke Sungai Cimanceuri
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – PT Adil Makmur Fajar (AMF), sebuah pabrik pestisida yang berlokasi di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah mengandung bahan kimia ke Sungai Cimanceuri.
Perusahaan yang memproduksi zat kimia untuk membunuh hama pertanian itu diduga dengan sengaja membuang limbah cairnya ke sungai Cimanceuri yang berada tak jauh dari lokasi pabrik.
Warga melalui Asmin, selaku ketua RT 03 RW 04 Kampung Sukamanah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, mengeluhkan dengan bau yang ditimbulkan akibat dugaan pencemaran sungai tersebut.
“Bau banget. Nggak ketulungan baunya, seperti bau Amoniak kalo mereka lagi buang limbah kesini (Sungai Cimanceuri). Ikan aja pada mati,” kata dia saat ditemui wartawan, Selasa (7/01/2025).
Menurutnya, aksi pencemaran air sungai oleh PT AMF tersebut sudah berlangsung sejak lama. Bahkan sejak pabrik Pestisida itu berdiri sekitar tahun 1993, tak jarang warga sekitar yang mengeluhkan limbah kimia yang dibuang secara sembarangan.
“Kalau lagi produksi dibuang kesini limbahnya. Bau kimia, karena kan bahan baku mereka kimia semacam gasnya itukan klorin itu yang parah,” bebernya.
Menurut Asmin, yang didampingi warga sekitar, pembuangan limbah cair ke Sungai Cimanceuri tersebut dilakukan oleh PT. Adil Makmur Fajar menggunakan pipa yang ditanam ke dalam tanah.
Lebih dari itu, sungai yang dekat dengan lahan pertanian garapan warga itu airnya kerap digunakan untuk mengairi sawah. Sehingga, warga tidak berani menggunakan airnya untuk menanam padi karena takut mengalami gagal panen.
“Airnya juga gatel ke kita. Kalau lagi buang (limbah) kita gak berani pakai airnya juga karena padi pasti mati,” tehasnya.
Saat dikonfirmasi, pihak PT. Adil Makmur Fajar melalui General Affair, Khoirul Fikri membenarkan, jika ada air dari hasil produksi yang dibuang ke Sungai Cimanceuri.
Tetapi menurutnya, air yang dibuang ke sungai tersebut sudah tidak mengandung kimia karena sudah diolah terlebih dulu.
“Kalau limbah cairnya dibuang ke Wastek. Ada air yang dibuang ke sungai itu benar, ada limbahnya atau enggak itu silahkan ke DLHK,” ucapnya, saat diwawancarai. (Bam/yip)