Mafia Tanah Pantura, Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Kabupaten Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Sebanyak puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Geruduk Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang, Kamis (23/1/2025).
Aksi unjuk rasa mahasiswa saling dorong dengan aparat kepolisian dan Satpol-PP, buntut pemagaran laut di kawasan Pesisir Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Lantaran pantai tersebut ada yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangun (HGB).
Dalam aksi unjuk rasa, yang dikomandoi Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia didampingi Sekretaris, Teguh Maulana mengatakan, bahwa pihaknya menduga banyaknya oknum mafia tanah yang bermain dalam kasus pemagaran laut di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.
“Kantor ATR BPN Kabupaten Tangerang ini diduga sarangnya mafia, bukti kongkrit yang bisa kita saksikan laut mempunyai sertifikat,” tegas Endang dilokasi Kamis (23/01/2024).
Endang menilai, terdapat potensi pelanggaran hukum terkait penerbitan sertifikat hak atas tanah di wilayah laut. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Lanjut Endang, bahwa pemberian hak pengusahaan atau konsesi agraria diperairan laut bagi para pengusaha dilarang. Larangan tersebut salah satunya bertujuan untuk mencegah pengkavlingan atau privatisasi yang dapat menimbulkan kerusakan ekosistem lingkungan, diskriminasi secara tidak langsung, menghilangkan hak tradisional yang bersifat turun-temurun, serta mengancam penghidupan nelayan tradisional, masyarakat adat, dan masyarakat lokal.
“Dampak dari adanya banyak mafia tanah yang menjual laut kepada Agung Sedayu Grup (ASG) di wiliayah Pantura tersebut nelayan setempat tidak bisa mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya. (Bam/yip)